Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak buru-buru mencari pengganti Emmanuel Ebenezer dan Silmy Karim untuk duduk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Posisi dua wamen tersebut kini kosong lantaran pejabatnya tersandung kasus korupsi. Prasetyo menyebut tugas kementerian masih bisa ditangani oleh menteri.
Emmanuel Ebenezer menjadi terdakwa dalam kasus suap, gratifikasi dan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2026 telah memvonis pria yang akrab disapa Noel itu bui 4 tahun dan 6 bulan.
Sedangkan, Silmy terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis dini hari, 4 Juni 2026.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua Wamen yang sedang berproses hukum. Ya karena posisinya wakil menteri. Artinya, kegiatan atau tugas kementerian tersebut masih dapat dijalankan oleh menterinya. Kegiatan kementerian masih dapat berjalan dengan normal," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/6/2026).
Meski begitu, kata Prasetyo, Prabowo akan terus melakukan evaluasi untuk melihat apakah tetap dibutuhkan sosok wakil menteri. "Nanti, kita lihat, kalau memang kebutuhannya (perlu), kita hitung. Kita evaluasi apakah perlu dengan menunjuk wakil menteri," tutur dia.
"Jadi, belum ada (rencana pengisian wamen dalam waktu dekat)," imbuhnya.
