Jakarta, IDN Times - Istana telah menerima surat penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiarej, atau Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).