Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 28 Februari 2019. Zul juga diamankan bersama tiga tersangka lainnya yakni MH alias Rian , HR alias Andu dan seorang perempuan berinisial D.
Dari proses penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa Methampetamin (sabu) seberat 9,5 kilogram, 24.000 ekstasi, 4 buah gawai beserta sim card, 2 buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1.400.000.
Berdasarkan hasil pengecekan tes urine, Zul juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tidak hanya itu, ia pun juga terlibat dalam jaringan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Lalu, mengapa Zul menjadi pengguna dan menjadi pengedar narkoba itu?