Jakarta, IDN Times - Alexander Marwata telah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2015. Selama 7 tahun lebih sejak menjabat menjadi pimpinan KPK, kekayaan Alex naik sebesar Rp7,9 miliar.
Pada awal menjabat, kekayaan Alex mencapai Rp2.703.170.520. Pada 2022 kekayaannya sudah menyentuh Rp10,6 miliar.