Cinta Mega PDIP Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega. Politikus PDI Perjuangan itu akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (26/4/2023).
1. Cinta penuhi panggilan KPK

Ali mengungkapkan Cinta Mega sudah datang memenuhi panggilan KPK. Hingga artikel ini dimuat, pemeriksaan masih berlangsung.
"Masih dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.
2. Kasus pengadaan tanah Pulogebang masuk penyidikan KPK

Seperti diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jsakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.
3. KPK sempat geledah gedung DPRD DKI Jakarta

Sementara penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan korupsi ini. Sementara, kerugian dari kasus ini telah menjapai ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja yang digeledah antara lain milik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan eks Wakil Ketua DPRD M Taufik.
Taufik juga pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku ditanya penyidik soal proses penganggaran di DPRD DKI.