Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Dinilai Belum Berhasil Lakukan Pencegahan Korupsi

Ilustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini dinilai sebagai bukti bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pimpinan Firli Bahuri belum berhasil.

"Itu kan berarti pencegahan yang dilakukan belum menampakan hasilnya alias gagal," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada IDN Times.

1. OTT dinilai hal yang mudah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin menyebut KPK pimpinan Firli Bahuri memiliki tiga strategi pemberantasan korupsi  yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, OTT yang merupakan strategi penindakan KPK bisa dilakukan kapan saja, apalagi menjelang lebaran.

"Kalau mau OTT seminggu sekali bisa, bukan hal yang sulit. Saya kayak berburu di kebun binatang," ujarnya.

2. MAKI sarankan perbaikan sistem tata kelola di pemerintahan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin menilai perlunya perbaikan sistem tata kelola yang akuntabel dan antikorupsi. Tata kelola yang baik bisa dimulai dengan proses penganggaran yang transparan dan mencegah kebocoran anggaran.

"Misalnya tender terbuka, sehingga proses tender gak cuma satu dua," ujarnya.

3. Dua dari tiga kasus tangkap tangan ada kaitannya dengan lebaran

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK melakukan tangkap tangan tiga kasus berbeda dalam delapan hari. Tangkap tangan itu menyeret nama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, hingga Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Dalam konstruksi perkara yang diungkapkan KPK, dua dari tiga kasus tangkap tangan tersebut memiliki kesamaan yakni melakukan suap untuk biaya tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023.

Pada kasus korupsi proyek kereta api, KPK menduga Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenhub Fadliansyah menerima uang senilai Rp1,1 miliar terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. Uang itu diduga dipakai untuk berbagai hal, termasuk THR.

Pada kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Bandung Smart City, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan diduga menerima uang dari Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro untuk persiapan lebaran. Uang yang nilainya belum diketahui itu diberikan karena Dadang telah mengubah pembayaran kontrak Rp2,5 miliar dari tiga menjadi empat termin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us