Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok, menghadiri sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Mantan Gubernur Jakarta ini mengatakan, dia hanya akan memberikan keterangan apa adanya, sesuai dengan pengetahuan saat jadi Komut Pertamina.
"Ya kan sama kayak kita sampaikan apa adanya," ujar Ahok di PN Tipikor, Jakarta.
Ahok juga sempat menunjukan dirinya membawa dokumen yang ada di ponselnya.
"Ada di sini (dokumen) di Google Drive," katanya.
Ahok jadi saksi untuk para terdakwa Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.
