Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menetapkan lima terlapor dalam kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.
Mereka adalah Ayu Puspita Dinanti dan suaminya Hendra Everyanto serta tiga orang lainnya yakni Budi Daya Putra, Dimas Haryo Puspo dan Reifa Rostyalina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Ayu Puspita Dinanti dan Dimas Haryo Puspo ditahan di Jakarta Pusat (Jakpus). Sementara itu tiga tersangka lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ujar Budi kepada IDN Times, Selasa (9/12/2025).
