Bos WO Ayu Puspita dan Suami Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

- Ayu Puspita dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan
- Ayu ditahan di Polres Jakut, sementara tiga tersangka lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya
- Terjadi geruduk korban di kediaman Ayu, dengan total 87 korban yang melaporkan WO Ayu Puspita
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Bos Wedding Organizer (WO), Ayu Pustpita bersama suaminya Hendra Everyanto sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan selain Ayu dan suaminya, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Budi Daya Putra, Dimas Haryo Puspo dan Reifa Rostyalina.
“Kelimanya dikenakan Pasal 372 tentang penggelapan dan 378 tentang penipuan,” ujar Budi kepada IDN Times, Selasa (9/12/20255).
1. Ayu Puspita ditahan di Polres Jakut

Budi menjelaskan, tersangka Ayu Puspita dan Dimas ditahan di Jakarta Pusat sementara itu tiga tersangka lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ujar Budi.
2. Ayu Puspita digeruduk korban

Sebelumnya, Ayu Pustpita digeruduk para korban di kediamannya di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kayu Putih, Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sempat mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Sekitar 200 orang yang merupakan para korban berkumpul di kediaman terduga pelaku. Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujar Alfian saat kepada IDN Times, Senin (8/12/2025).
Alfian pun ikut turun langsung untuk melakukan mediasi antara korban dengan Ayu Puspita.
“Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis,” ujarnya.
Setelah keadaan berhasil dikendalikan, Polres Jaktim akhirnya menangkap Ayu Puspita.
“Terduga pelaku diamankan dan selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus,” kata Alfian.
3. Terdapat 87 korban WO Ayu Puspita

Dalam kasus yang ditangani Polres Jakut, terdapat 87 korban yang melaporkan WO Ayu Puspita. Salah satunya, Samuel Oktavianus yang telah meluniasi biaya resepsi Rp82 juta.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ternyata masih banyak korban penipuan atau penggelapan lainnya dari wedding organizer tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Onkoseno Sukahar dalam keterangan tertulisnya.

















