Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan acara Gala Dinner dan Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2025 pada Selasa malam, 17 Juni 2025, bertempat di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan para wajib pajak dalam mendukung penerimaan Pajak Daerah.
Acara tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pejabat struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat dan asosiasi pelaku usaha.
Sebanyak 30 wajib pajak terpilih dari lima wilayah administrasi DKI Jakarta menerima penghargaan atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam pembayaran sejumlah jenis pajak, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir.