Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jakarta Perketat PSBB, Pengguna Angkutan Umum Turun 22,83 Persen

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis)
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada penurunan angka penggunaan angkutan umum di ibu kota selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat sejak 14 September 2020.
"Untuk jumlah angkutan umum di dalam kota terjadi penurunan 22,83 persen rata-ratanya," kata dia kepada awak media, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).
1. Penumpang AKAP juga turun hingga 44 persen
Bus DAMRI kini dilengkapi dengan Ion Plasmacluster (Dok. DAMRI)
Syafrin juga menjelaskan bahwa penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat ini jumlahnya turun sebanyak 44 persen dalam waktu sepekan.
"Cukup signifikan turunnya seminggu kemarin," kata dia.
2. Volume lalu lintas di Jakarta juga turun
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us