Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

  • Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025.

  • Kapuspenkum Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan, menggantikan posisi sebelumnya.

  • Anang Supriatna akan mengisi posisi Kapuspenkum, sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari akan diisi oleh Sugiyanta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025.

Berdasarkan berkas yang dilihat IDN Times, salah satu pejabat yang ada dalam daftar itu yakni Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar. Ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

“Infonya begitu tapi kami belum terinformasi,“ kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Posisi Kapuspenkum selanjutnya bakal diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Sementara itu, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari akan diisi oleh Sugiyanta yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Curated For You

Editorial Team

Related Article