Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan Lin Che Wei (LCW) dibawa oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, ke Kementerian Perdagangan.
Lin merupakan konsultan yang ikut menentukan kebijakan DMO di Kementerian Perdagangan, dan meloloskan tiga perusahaan produsen minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) mendapat persetujuan ekspor yang melanggar aturan.
"Sampai saat ini (yang bawa) masih Wisnu," kata Adriansyah dikutip dari ANTARA, Kamis (19/5/2022).