Jasa Marga memperkuat landasan utama dari seluruh gerakan lingkungan yang dilakukan oleh melalui penyusunan Roadmap Net Zero Emission (NZE). Melalui roadmap tersebut, Jasa Marga telah melakukan perhitungan emisi baseline serta menyusun skenario NZE jangka panjang yang berfungsi sebagai acuan baku pencapaian target emisi internal perusahaan. (Dok. Jasa Marga)
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan bahwa landasan utama dari seluruh gerakan lingkungan yang dilakukan oleh Jasa Marga diperkuat melalui penyusunan Roadmap Net Zero Emission (NZE). Melalui roadmap tersebut, Jasa Marga telah melakukan perhitungan emisi baseline serta menyusun skenario NZE jangka panjang yang berfungsi sebagai acuan baku pencapaian target emisi internal perusahaan.
"Penyusunan Roadmap NZE ini merupakan manifestasi dari komitmen Jasa Marga untuk berperan aktif dalam upaya nasional menghadapi krisis iklim global. Kami berupaya memastikan setiap langkah ekspansi operasional yang diambil perusahaan senantiasa berjalan selaras dengan tujuan global. Hal ini sekaligus menjadi sarana Jasa Marga Group dalam meningkatkan aspek transparansi serta akuntabilitas tata kelola lingkungan kepada publik. Kami percaya bahwa menghadirkan layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan berkeselamatan harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga ekosistem bumi," kata Rivan.
Komitmen Jasa Marga dalam beraksi untuk iklim juga tercermin dari kompilasi aksi nyata sepanjang tahun 2025. Sebagai upaya penyeimbangan karbon, Jasa Marga Group telah melakukan penanaman sebanyak 31.130 pohon di berbagai wilayah operasional Jasa Marga Group. Sebagai bentuk keberlanjutan program, upaya ini akan terus dilakukan Jasa Marga secara konsisten dengan menggencarkan aksi serupa pada 2026.
Langkah pemenuhan standar lingkungan tersebut membawa kesuksesan dengan bertambahnya raihan sertifikasi Green Toll Road Indonesia menjadi total 4 jalan tol, yaitu Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Tol Kunciran-Serpong, Jalan Tol Gempol-Pandaan, dan Jalan Tol Pandaan-Malang. Pencapaian ini mencerminkan wujud kepatuhan terhadap standar pelayanan minimum (SPM) yang berkualitas melalui transformasi infrastruktur secara fungsional sekaligus katalisator bagi restorasi lingkungan sesuai aturan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).