Wamen PPPA Desak Penegak Hukum Pakai Perspektif Gender

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mendorong penguatan pendampingan hukum berperspektif gender bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum, termasuk perempuan pengusaha. Dia menegaskan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 harus menjadi acuan aparat penegak hukum dalam menangani perkara perempuan.
"PERMA Nomor 3 Tahun 2017 sebenarnya sudah sangat jelas menjadi pedoman dalam menciptakan keadilan di mata hukum terhadap perempuan. Aparat penegak hukum, baik hakim maupun jaksa, perlu melihat perkara melalui sudut pandang undang-undang yang berorientasi pada layanan serta perspektif perempuan. Dasar-dasar hukum ini yang harus kita bantu melalui pendampingan," tegas Veronica dalam siaran pers, dikutip Jumat (25/7/2026).
1. Wamen PPPA minta pendampingan hukum diperkuat

Dia mengatakan perlindungan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum harus dibangun melalui pendampingan yang responsif gender. Menurutnya, seluruh pihak perlu bersinergi agar sistem hukum lebih inklusif.
"Kekuatan ini harus dibangun atas dasar hati nurani, keadilan, dan perspektif gender, sehingga kita dapat memanfaatkan instrumen hukum yang ada untuk mendorong perlindungan. Hal terpenting adalah bagaimana kita menghadirkan fakta dan bukti berdasarkan hukum yang berperspektif gender, berkeadilan, serta memegang prinsip no one left behind di pengadilan," katanya.
2. KADIN diminta siapkan komunitas pendamping hukum

Veronica berharap forum diskusi yang digelar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menghasilkan rencana aksi jangka panjang untuk membentuk komunitas pendamping hukum yang memahami perspektif gender.
3. KADIN soroti kriminalisasi perempuan pengusaha

Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN Indonesia, Nita Yudi, mengatakan perempuan memiliki peran besar dalam perekonomian nasional. Namun, menurutnya, ancaman kriminalisasi masih menjadi tantangan bagi perempuan pengusaha.
"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen, jumlah perempuan pengusaha harus terus ditambah. Jika ingin menambah populasi perempuan pengusaha, jangan ada kriminalisasi. Ketika ada masalah, mereka harus benar-benar dibantu agar tercipta kesetaraan antara perempuan dan laki-laki," ujar Nita.




















