Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jejak Prabowo untuk Dewan Perdamaian Berbuah Kritik
Presiden Prabowo Subianto bersama pemimpin dunia saat penandatanganan Board of Piece atau Dewan Perdamaian Gaza di sela World Economic Forum (WEF) 2026, di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (IDN Times/Uni Lubis)

Intinya sih...

  • MUI dan sejumlah tokoh menolak keanggotaan Indonesia di BoP

  • Indonesia punya keuntungan dan sisi tak merugikan bergabung BoP

  • BoP dianggap hanya ambisi kuat Presiden AS Donald Trump

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saling melempar senyum, saat menandatangani piagam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian untuk Gaza. Trump beberapa kali menepuk bahu Prabowo, sementara kamera jurnalis mengarah ke meja penandatanganan.

Usai tanda tangan, Prabowo mengangkat dokumen BoP, memperlihatkan kepada anggota World Economic Forum (WEF) 2026. Hari itu memang berbarengan dengan pertemuan tahunan forum ekonomi dunia di Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026. Prabowo yang mengenakan setelan jas dan peci duduk berdua semeja dengan Trump saat penandatanganan.

Indonesia resmi bergabung dengan BoP, sebuah organisasi yang dibentuk Trump. Prabowo meyakini langkah tersebut merupakan kesempatan emas bagi Indonesia. Ia melihat adanya peluang untuk berkontribusi langsung dalam mengurangi beban kemanusiaan di wilayah konflik, khususnya Gaza.

"Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza yang jelas penderitaan rakyat gaza sudah berkurang, sangat berkurang," ujar Prabowo, usai penandatanganan BoP.

Prabowo juga menyoroti arus bantuan kemanusiaan yang mulai mengalir deras ke wilayah Gaza. Ia optimistis negara-negara yang menginginkan perdamaian dapat berkontribusi melalui wadah BoP.

Pemerintah Indonesia memiliki tujuan spesifik untuk menjaga proses transisi di Gaza, agar tetap berada pada jalur yang benar. Fokus utamanya adalah memastikan solusi dua negara atau two-state solution tetap menjadi prioritas utama.

"Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu deras, begitu besar sudah masuk, saya sangat berharap Indonesia bisa ikut serta. Siapa yang ingin perdamaian di situ, siapa yang ingin bantu rakyat Gaza, rakyat Palestina," kata Prabowo.

Sebagai informasi, BoP merupakan organisasi antar pemerintah di bawah kepemimpinan Amerika Serikat. Presiden Trump memimpin langsung inisiatif yang bertujuan mengawasi administrasi serta rekonstruksi ekonomi Gaza pascaperang.

Keanggotaan Dewan Perdamaian terdiri dari sembilan negara, yakni Amerika Serikat, Pakistan, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Indonesia. Kehadiran Indonesia menjadikannya satu-satunya negara di luar kawasan Timur Tengah yang tergabung dalam inisiatif Trump ini.

Fakta menarik lainnya adalah ketidakhadiran negara-negara Eropa dalam daftar keanggotaan dewan tersebut. Padahal, peresmian BoP dilakukan di benua Eropa, di sela-sela forum ekonomi dunia di Swiss.

1. MUI desak pemerintah Indonesia keluar dari BoP

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Namun, keputusan Prabowo bergabung BoP menuai respons beragam dari berbagai kalangan di tanah air, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua MUI, KH Cholil Nafis, menilai komposisi Dewan Perdamaian tidak mencerminkan keberpihakan kepada Palestina.

Kritik tajam diarahkan pada keberadaan Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, dalam struktur keanggotaan, sementara perwakilan Palestina justru tidak ada. Hal ini memicu keraguan mendalam mengenai objektivitas dewan tersebut.

"Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja," ujar Cholil di akun media sosialnya seperti dikutip pada Kamis, 29 Januari 2026.

Senada dengan Cholil, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, turut menyuarakan keprihatinannya atas langkah Prabowo. Ia menekankan perdamaian sejati mustahil terwujud tanpa adanya fondasi keadilan yang kokoh.

"Seperti di dalam pernyataan saya yang sudah beredar secara luas di media massa, kami MUI meminta atau menganjurkan kepada pemerintah agar mundur saja dari keanggotaan Board of Peace," tutur dia.

Sudarnoto menyoroti ketidakadilan global sebagai akar permasalahan yang memicu kekacauan peradaban dunia saat ini. Oleh karena itu, MUI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keterlibatannya secara permanen.

"Kami sangat berharap pemerintah meninjau ulang dan berpikir ulang atas keberadaannya sebagai anggota Board of Peace (BoP). Saya kira masih ada waktu," kata dia.

2. Dewan Perdamaian untuk Gaza dinilai kental dengan ambisi Trump

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kritik dari sisi akademisi juga disampaikan Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro. Ia menilai inisiatif BoP bukan murni upaya penyelesaian konflik, melainkan memiliki motif lain.

Analisisnya mengarah pada respons emosional Trump terkait penghargaan internasional. Nur Rachmat memandang pembentukan Dewan Perdamaian sangat kental dengan ambisi pribadi sang penguasa Negeri Paman Sam.

“Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” kata dia, Rabu, 28 Januari 2026.

Keikutsertaan Indonesia dalam BoP, menurut Nur Rachmat, sebagai kesalahan diplomasi yang fatal atau blunder politik luar negeri. Kewajiban membayar iuran dalam jumlah fantastis semakin menambah beban keputusan tersebut.

Nur Rachmat menegaskan bergabungnya Indonesia dalam BoP menciptakan dilema prinsipil yang bertentangan dengan amanat konstitusi. Kehadiran Indonesia di bawah kepemimpinan pendukung genosida dinilai mencederai semangat anti-penjajahan.

“Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” ungkapnya.

Kebijakan luar negeri bebas aktif, kata Nur Rachmat, seharusnya mendorong Indonesia mendukung multilateralisme melalui PBB. Menurutnya, Dewan Keamanan PBB meski tidak sempurna, masih jauh lebih baik dibandingkan BoP.

“Dewan Keamanan PBB tidak ideal, tetapi ia lebih baik dari BoP dalam segala hal,” katanya.

Ia juga menyoroti sifat transaksional dari kebijakan luar negeri Trump yang tercermin dalam regulasi iuran anggota. Motif ekonomi diduga menjadi pendorong utama di balik pembentukan Dewan Perdamaian untuk Gaza.

“Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” kata Nur Rachmat.

Skeptisisme juga muncul terkait efektivitas BoP dalam mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya. Struktur keanggotaan yang ada dinilai hanya akan menjadikan forum tersebut sebagai ajang unjuk kekuatan semata.

“Negara-negara anggota BoP, sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan yang didesakkan oleh Trump,” kata dia.

Senada, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah meninjau kembali keputusan bergabung dalam BoP. Ia menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam piagam BoP yang berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi tidak menguntungkan dalam politik dan hukum internasional.

Hikmahanto menjelaskan, pembentukan BoP berasal dari mandat Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkaitan dengan proposal Presiden Amerika Serikat Donald Trump berisi 20 poin perdamaian Gaza.

“Memang Board of Peace ini merupakan mandat yang ada di dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait dengan proposal dari Trump yang berisi 20 poin untuk perdamaian di Gaza. Bapak Presiden sudah menandatangani piagam tersebut dan menurut Menlo kita menjadi salah satu founding members dari Board of Peace,” kata dia.

Hikmahanto mengatakan, BoP nantinya bisa bersaing dengan Dewan Keamanan PBB, karena sama-sama bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

“Kalau di dalam mandat yang ada di dalam Resolusi, maka Board of Peace hanya berkonsentrasi untuk konflik yang ada di Gaza. Tetapi kalau saya melihat piagam dari Board of Peace, pasal satunya itu, mandatnya itu terhadap banyak konflik. Bisa konflik di mana saja,” katanya.

Hikmahanto mengatakan, perluasan mandat tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Keamanan PBB. Ia merujuk Piagam PBB Pasal 24 ayat 1 yang menempatkan Dewan Keamanan sebagai pihak utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

“Mandat yang seperti ini akan mengakibatkan Board of Peace ini bersaing dengan Perserikatan Bangsa-bangsa, khususnya Dewan Keamanan PBB,” ucapnya.

Hikmahanto juga mengkritik posisi Trump dalam struktur BoP. Dia menyoroti ketentuan piagam yang menempatkan Trump sebagai chairman pertama sekaligus perwakilan Amerika Serikat.

“Donald Trump mempunyai dua posisi. Pertama sebagai wakil dari Amerika Serikat, sebagai presiden. Yang kedua adalah pribadi Donald Trump sebagai chairman,” katanya.

Ia menilai pengaturan tersebut tidak lazim dalam organisasi internasional, karena jabatan chairman tidak memiliki batasan waktu yang jelas. Menurut Hikmahanto, posisi itu hanya berakhir jika Trump mengundurkan diri atau tidak lagi mampu menjalankan tugas.

“Ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pelajari berkaitan dengan sebuah organisasi internasional,” ucap dia.

Hikmahanto bahkan mengkritik kecenderungan personalisasi kekuasaan dalam BoP. “Sekarang Trump mengatakan, Le monde c’est moi. Dunia adalah aku. Aku adalah dunia. Jelas ini bertentangan dengan prinsip yang ada di dalam hukum internasional,” ujar dia.

Hikmahanto juga menyinggung potensi pertentangan dengan konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam BoP berisiko mengurangi ruang gerak diplomasi Indonesia, termasuk dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Terkait proses domestik, Hikmahanto menyebut, peran DPR menjadi krusial. Ia mengingatkan piagam BoP mewajibkan negara penandatangan menerapkan ketentuan piagam secara sementara sambil menunggu ratifikasi parlemen.

“Oleh karena itu, karena pemerintah sudah menandatangani lalu Bapak Presiden, maka sekarang saatnya DPR yang setuju atau tidak setuju dengan piagam Board of Peace ini. Saya berharap DPR bisa betul-betul mengkaji ini,” ujarnya.

"Jangan sampai kita Indonesia mempunyai posisi yang sangat tidak diuntungkan. Apalagi posisi ini menjadikan kita Indonesia sebagai tidak berdaya dalam memperjuangkan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaannya," ucap dia.

3. Empat rambu-rambu untuk Indonesia

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal usai menerima penghargaan dari IDN Times di kantor IDN HQ, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)

Pandangan kritis lainnya disampaikan pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal. Ia memberikan analisis mendalam mengenai empat 'lampu kuning' yang perlu diwaspadai pemerintah Indonesia terkait BoP.

Lampu kuning pertama berkaitan dengan isi piagam BoP yang dinilai bermasalah. Dino menyoroti ketiadaan referensi mengenai Palestina atau Gaza dalam dokumen dasar organisasi tersebut.

“Piagam Board of Peace sama sekali tidak ada referensi mengenai Palestina atau Gaza,” ujar Dino, dalam sebuah video.

Hal ini, kata Dino, justru membingungkan, mengingat organisasi ini lahir dari rencana perdamaian untuk wilayah tersebut. Dia mempertanyakan konsistensi antara tujuan pembentukan dan isi piagamnya.

“Gagasan Board of Peace itu dilahirkan dalam 20 point plan untuk mencapai pendamaian di Gaza,” ujar Dino.

Masalah struktural menjadi sorotan berikutnya, di mana organisasi ini dinilai sangat hierarkis. Dino menyebut BoP praktis berada di bawah kontrol penuh Donald Trump secara pribadi.

“Semua keputusan dan agenda harus di-approve oleh Chairman Trump, dan posisinya tidak ada batas waktu, bisa seumur hidup,” kata dia.

Lampu kuning kedua berkaitan dengan pembatalan sepihak undangan terhadap Kanada. Hal ini menunjukkan dominasi subjektif Trump dalam menentukan keanggotaan Dewan Perdamaian.

“Ini artinya Trump menganggap Board of Peace sebagai klub miliknya, di mana dia yang menentukan segalanya,” ujar Dino.

Keputusan berdasarkan ego dan bukan pertimbangan objektif, menurut Dino, berbahaya bagi prinsip multilateral. Negara sekutu sekalipun dapat didepak jika dianggap berseberangan dengan Trump.

“Semuanya berdasarkan like and dislike, berdasarkan ego, dan bukan pertimbangan objektif,” katanya.

Lampu kuning ketiga adalah kehadiran Perdana Menteri Israel dalam Dewan Perdamaian. Dino merasa hal ini sangat mengusik rasa keadilan, mengingat peran Netanyahu dalam konflik Gaza.

“Jujurnya kita banyak merasa terusik dengan hal ini, karena yang meratakan dan menghancurkan Gaza justru Netanyahu sendiri,” kata dia.

Lampu kuning terakhir muncul dari pidato inaugurasi yang dinilai miskin empati. Dino menyayangkan tidak adanya penyebutan puluhan ribu korban jiwa di Gaza dalam acara tersebut.

“Saya tidak merasakan empati terhadap penderitaan luar biasa yang dialami Palestina dalam dua tahun terakhir,” ujar Dino.

4. Untung rugi Indonesia bergabung BoP

Presiden Prabowo Subianto bersama pemimpin dunia saat penandatanganan Board of Piece atau Dewan Perdamaian Gaza di sela World Economic Forum (WEF) 2026, di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (IDN Times/Uni Lubis)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyoroti keputusan pemerintah Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian untuk Gaza yang diinisiasi Trump. Ia mengatakan keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut memiliki sisi positif, tetapi juga menyimpan sejumlah risiko strategis yang perlu diantisipasi.

Hasanuddin menilai, sisi positif kehadiran Indonesia adalah terbukanya peluang memengaruhi arah kebijakan perdamaian Gaza dari dalam.

"Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus suara moral dunia Islam, Indonesia dapat menghadirkan dimensi kemanusiaan yang kuat serta menjadi jembatan antara kepentingan Barat dan aspirasi negara-negara muslim," kata dia kepada jurnalis di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Selain itu, Hasanuddin menjelaskan, Indonesia memberikan ruang partisipasi langsung dalam menentukan arah rekonstruksi Gaza, agar bantuan internasional dapat disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Posisi ini memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia.

"Lebih jauh, posisi tersebut dapat menjadi bargaining chip atau posisi tawar yang strategis bagi Indonesia untuk mendorong Amerika Serikat, agar lebih konsisten dalam memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution), yang selama ini menjadi sikap resmi diplomasi Indonesia," kata dia.

Kendati, Hasanuddin menegaskan, terdapat empat hal krusial yang harus diantisipasi pemerintah. Pertama, risiko geopolitik. Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan AS berisiko dipersepsikan sebagai dukungan terhadap agenda politik Amerika di Timur Tengah.

"Persepsi tersebut dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan, khususnya yang memiliki pandangan berbeda terhadap konflik Gaza," kata dia.

Kementerian Luar Negeri, kata Hasanuddin, perlu mengantisipasi dampak geopolitik ini secara komprehensif.

Kedua, risiko keamanan personel. Penempatan personel TNI dalam misi yang berpotensi tidak inklusif terhadap seluruh faksi di Gaza, termasuk Hamas, dapat menempatkan pasukan Indonesia pada posisi rawan dan berisiko tinggi.

"Pasukan Indonesia berpotensi menjadi target kelompok yang menolak intervensi bentukan Amerika Serikat. Terlebih, Indonesia saat ini mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sehingga setiap insiden pelanggaran HAM dapat berdampak serius terhadap reputasi Indonesia di mata internasional," kata mantan perwira TNI itu.

5. Menlu Sugiono sebut tak ada kewajiban iuran di BoP

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, tak ada kewajiban bagi Indonesia untuk membayar BoP. Ia menyebut keanggotaan Indonesia di BoP bukan karena membayar.

"Ini bukan membership fee,” ujar Sugiono di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menjelaskan, partisipasi negara-negara anggota BoP berkaitan dengan upaya rekonstruksi Gaza. “Pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza, termasuk rekonstruksi. Oleh karena itu negara-negara yang diundang diajak untuk berpartisipasi,” ujarnya.

Sugiono menegaskan, seluruh negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun. Sehingga, kata dia, tak ada kewajiban bagi Indonesia saat ini untuk membayar BoP.

“Tidak ada kewajiban untuk membayar untuk saat ini,” katanya.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan alasan Indonesia masuk BoP.

"Ya kita akan bergabung kalau memang itu kita diminta untuk bergabung," ucap Prasetyo.

6. Muncul petisi mendesak pemerintah Indonesia keluar dari BoP

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Tak hanya kritikan, kini muncul petisi yang mendesak agar pemerintah Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian untuk Gaza. Petisi tersebut dibuat Aqsa Working Group. Per Sabtu (31/1/2026), pukul 12.30 WIB, petisi sudah ditandatangani 758 orang.

Petisi dibuat karena Dewan Perdamaian untuk Gaza dibuat Donald Trump yang dianggap telah membuat konflik dengan sejumlah negara, terbaru dengan mengganggu kedaulatan Venezuela.

Selain itu, Donald Trump juga bersikeras ingin mengakuisisi Greenland yang merupakan bagian dari Denmark.

Editorial Team