Purbaya Sebut Iuran Indonesia ke BoP Berpotensi Dibiayai APBN

- Skema anggaran BoP masih menunggu arahan Presiden Prabowo
- Tak ada kewajiban Indonesia membayar iuran keanggotaan BoP
- Penjelasan mengenai pungutan 1 miliar dolar AS untuk menjadi anggota tetap BoP
Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka peluang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk ikut membiayai Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian (BoP) senilai 1 miliar dolar AS atau Rp16,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, sumber pendanaan tersebut pada prinsipnya akan berasal dari anggaran negara.
"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan dari APBN juga," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (29/1/2026).
1. Skema anggaran masih menunggu arahan Presiden

Pembahasan terkait mekanisme pendanaan BoP belum dilakukan karena pemerintah masih menunggu penugasan langsung dari Presiden Prabowo Presiden. Dia mengatakan, hal tersebut belum sempat didiskusikan.
"Nanti kita, itu kita belum diskusikan," ujar mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
2. Tak ada kewajiban Indonesia membayar iuran

Menteri Luar Negeri Sugiono kembali menegaskan, Indonesia tak wajib membayar iuran Board of Peace. Di menjelaskan, keanggotaan Indonesia di BoP bukan karena membayar.
“Ini bukan membership fee,” kata Sugiono di Sugiono di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan, partisipasi negara-negara anggota berkaitan dengan upaya rekonstruksi Gaza.
“Pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk menyelesaikan situasi di Gaza, termasuk rekonstruksi. Oleh karena itu negara-negara yang diundang diajak untuk berpartisipasi,” ujarnya.
3. Penjelasan mengenai pungutan 1 miliar dolar AS

Sebelumnya, Sugiono menjelaskan mekanisme keanggotaan Board of Peace. Dia menjelaskan, setiap anggota BoP memiliki keanggotaan yang berlaku selama tiga tahun, dan itu gratis.
Jika ingin lebih lama sebagai BoP, maka pungutan sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun akan berlaku, dengan keuntungan menjadi anggota tetap.
“Mekanismenya itu, setiap anggota keanggotaannya berlaku selama 3 tahun, setelah itu bisa memilih diperpanjang, tapi ada opsi juga kalau tidak mau mekanisme tersebut, ada semacam permanent membership, dan ini yang nanti akan dibicarakan (di Davos),” katanya di London.

















