Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyesuaikan tiga layanan karena adanya aksi massa terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).
Ketiga layanan tersebut adalah Blok M-Kota (Koridor 1), Balai Kota-Pantai Maju (1A), dan Kalideres-Monas (Koridor 3).
“Sementara dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non-BRT Juanda–Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST),” tulis Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Wibowo, dalam keterangannya, Selasa.