Arab Saudi Selenggarakan Haji 2021 Terbatas, Begini Respons Kemenag

Kemenag fokus persiapan haji 2022

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama RI memberikan respons atas keputusan pembatasan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2021. Diketahui, pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji sejumlah 60.000 ribu orang yang tinggal di wilayahnya karena pandemik COVID-19.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keputusan tersebut. Sebab, selaras juga dengan keputusan pemerintah Indonesia yang batal memberangkatkan calon jemaah haji 2021 ke Tanah Suci.

"Sebagaimana pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut dikutip dari ANTARA, Sabtu (12/6/2021) malam.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," imbuhnya.

1. Kemenag fokus persiapkan pemberangkatan haji 2022

Arab Saudi Selenggarakan Haji 2021 Terbatas, Begini Respons KemenagMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA)

Oleh karena itu, Yaqut mengatakan pihaknya kini akan berfokus pada persiapan haji 1443 H atau 2022. Kemenag akan secara aktif berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji, jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ujarnya.

Baca Juga: Resmi! Arab Saudi Batasi Haji 2021 Cuma untuk 60.000 Penduduknya

2. Keputusan Saudi akhiri polemik pembatalan pemberangkatan haji

Arab Saudi Selenggarakan Haji 2021 Terbatas, Begini Respons KemenagSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Di sisi lain, Yaqut menilai keputusan Arab Saudi membatasi ibadah haji 2021 berlaku untuk semua negara, termasuk Indonesia. Ia berharap keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya hoaks terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar COVID-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujar dia.

Yaqut mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," ujar Yaqut.

3. Arab Saudi batasi jemaah haji 2021

Arab Saudi Selenggarakan Haji 2021 Terbatas, Begini Respons KemenagSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Arab Saudi mengonfirmasi adanya penyelenggaraan haji pada tahun ini. Akan tetapi, hanya untuk 60.000 warga negara Arab Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di negara itu, karena pandemik COVID-19 belum mereda.

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi pun menerapkan sejumlah persyaratan bagi calon jemaah yang ingin mendaftar ibadah haji 2021. Syarat tersebut adalah:

  • Terbebas dari segala macam penyakit kronis.
  • Berusia antara 18 hingga 65 tahun.
  • Sudah menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap, atau telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Baca Juga: RI Dua Kali Batalkan Pengiriman Haji, Menag Yaqut Minta Maaf ke Warga

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya