Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Libur 2 Hari saat Lebaran 2021

Pelayanan vaksinasi libur pada 13-14 Mei 2021

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Wiweko, mengatakan pelaksanaan vaksinasi selama lebaran akan diliburkan selama dua hari. Tepatnya, pada 13 dan 14 Mei 2021.

"Libur untuk pelayanan publik ya, pada saat Hari Raya saja," ungkap Nadia kepada IDN Times, Senin (10/5/2021).

Ia tak secara langsung menjawab pertanyaan apakah libur lebaran dapat mengganggu target vaksinasi. Namun, ia menegaskan setelah libur Lebaran jumlah vaksinasi akan ditingkatkan.

"Target akan ditingkatkan kembali setelah liburan," kata dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

1. Data vaksinasi COVID-19 terkini

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Libur 2 Hari saat Lebaran 2021Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Berdasarkan data laman vaksin.kemenkes.go.id, per Senin (10/5/2021) pukul 12.00 WIB, ada sebanyak 13.474.270 orang mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama. Sedangkan, sebanyak 8.754.562 orang mendapat vaksin COVID-19 dosis kedua.

Adapun, rinciannya adalah:

  • Tahap I (sasaran tenaga kesehatan)
    - Vaksin dosis pertama: 1.500.478 orang.
    - Vaksin dosis kedua: 1.365.715 orang.
  • Tahap II (sasaran lansia)
    - Vaksin dosis pertama: 2.752.764 orang.
    - Vaksin dosis kedua: 1.784.650 orang.
  • Tahap II (sasaran pelayan publik)
    - Vaksin dosis pertama: 9.221.028 orang.
    - Vaksin dosis kedua: 5.604.197 orang.

2. Dua vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Libur 2 Hari saat Lebaran 2021Vaksinator mempersiapkan alat suntik sebelum menyuntikan vaksin COVID-19 bagi seniman dan budayawan di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kemenkes menargetkan, pada tahap I dan II program vaksinasi, ada sebanyak 40.349.049 mendapat vaksin COVID-19. Rinciannya 1.468.764 orang tenaga kesehatan, 21.553.118 masyarakat lanjut usia (lansia) dan 17.327.167 petugas publik.

Hingga saat ini, baru ada dua vaksin COVID-19 yang dipergunakan pemerintah dalam program vaksinasi nasional. Keduanya adalah vaksin virus corona buatan Sinovac (sebagian diproses oleh Bio Farma) dan AstraZeneca.

Baca Juga: Pemuda di Jakarta Meninggal Usai Vaksinasi, Ini Respons Kemenkes

3. Vaksin tidak membuat seseorang kebal virus corona

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Libur 2 Hari saat Lebaran 2021Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski sudah medapatkan vaksin, Deputi Bidang Penelitian Fundamental Eijkman Institute Profesor Herawati Sudoyo meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan. Sebab, vaksin tidak bisa mencegah penularan virus corona.

"Mungkin yang juga harus diketahui bahwa vaksin itu fungsinya memperingan gejala, tidak mencegah total terjadinya infeksi," tegas Hera kepada IDN Times pada 15 Maret 2021.

Selain itu, epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatakan, penerima vaksin yang positif COVID-19 bisa menularkan virus corona. "Karena bisa saja virus yang ada di dia (penerima vaksinasi) menularkan virus kepada orang lain," kata Dicky kepada IDN Times, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Siap-Siap, Vaksinasi Mandiri COVID-19 untuk Swasta Digelar 17 Mei 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya