Waduh! Pria ODGJ Terjebak di Beton Pembatas Jalur Sepeda Sudirman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terselip pada rongga beton pembatas jalur sepeda permanen. Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).
Tidak diketahui secara pasti apa yang dilakukan pria paruh baya tersebut hingga bisa terjebak dalam rongga beton pembatas jalur sepeda. Namun, pria tersebut telah berhasil diselamatkan.
Baca Juga: Wagub DKI Larang Pengendara Motor Masuk Jalur Sepeda
1. Evakuasi dilakukan petugas Damkar
Proses evakuasi dilakukan petugas dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat. A Sopyan, salah satu petugas Gulkarmat Jakpus, mengaku pihaknya mendapat laporan pada pukul 06.34 WIB.
Laporan tersebut dibuat seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pihaknya pun langsung menuju lokasi dan melakukan penyelamatan.
2. Tak ada kendala dalam proses evakuasi
Editor’s picks
Sopyan mengatakan proses evakuasi pria yang terselip di rongga beton pembatas jalur sepeda dilakukan empat petugas, termasuk dirinya. Tidak ada kendala dalam proses evakuasi yang dilakukan dengan cara pengangakatan tersebut.
"Kita baru saja melaksanakan evakuasi seorang bapak yang terjebak di pembatas jalur sepeda," kata Sopyan dalam video unggahan akun Instagram @damkar_jakpus.
Baca Juga: Viral, Turis Asing Nekat Lompati Pagar Pembatas Kawah Bromo
3. Jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 km di Sudirman-Thamrin
Pemerintah Porvinsi DKI Jakarta membuat jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin. Jalur sepanjang 11,2 km itu dimulai dari Bundaran Senayan hingga Bundaran HI.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan lebar jalur sepeda permanen yang akan dibangun yakni sebesar 2 meter.
“Untuk proteksi jalur sepeda, kami menggunakan pot tanaman dengan bentuk seperti rantai yang saling terkait,” ungkap Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Bangun Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin