Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah diajak rapat oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
KPK menyatakan siap membuka kasus BLBI lagi jika para obligor termasuk Tommy Soeharto tak membayar utangnya pada negara.
"Kalau memang ada hal bagus untuk ditindaklanjuti berpotensi ada tindak pidana, saya rasa aparat penegak hukum akan melakukan tindakan hukum," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).