Jimly: Gak Ada Putusan Pengadilan yang Memuaskan Semua Pihak

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengingatkan kepada semua pihak bahwa tak ada putusan pengadilan yang bisa memuaskan semua pihak. Hal itu ia ungkapkan sebelum membacakan putusan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan sejumlah hakim konstitusi.
"Harapannya saudara-saudara nanti bisa terima ini nanti putusan, keempat putusan ini. Tidak semua saudara puas, kan putusan pengadilan begitu, tidak memuaskan semua pihak," ujar Jimly, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Menurut Jimly lebih penting bagaimana putusan ini memberi ketenangan pada kehidupan politik bangsa yang damai dan menjadi terpercaya. Ia meminta semua pihak agar tak berlarut dalam menyikapi putusan dan fokus menyukseskan pemilu.
"Tapi kita bereskan ini soal aturan main dan kita bereskan dulu laporan saudara yang menuntut adanya pertanggungjawaban etis terhadap semua putusan yang diduga melanggar," ujarnya.