Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), mengatakan, akan melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya membiayai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo. JK akan melaporkan Rismon melalui pengacara ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
