Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi Tuding Biayai Fitnah Ijazah Jokowi
Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Jusuf Kalla menyatakan akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri karena menuduhnya mendanai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo sebesar Rp5 miliar.
  • JK menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan ia sama sekali tidak mengenal Rismon, serta meminta Rismon membuktikan pernyataannya yang sudah tersebar di media.
  • JK juga menampik adanya pertemuan dengan Roy Suryo maupun Rismon di kediamannya, menjelaskan bahwa acara yang digelar hanya dihadiri akademisi dan profesional tanpa unsur politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
15 Maret 2026

Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah ada pertemuan dengan Roy Suryo dan Rismon di kediamannya pada tanggal ini. Ia menyebut pertemuan tersebut hanya dihadiri akademisi dan profesional.

5 April 2026

JK menggelar konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan. Ia membantah tudingan Rismon Sianipar yang menuduhnya membiayai polemik ijazah Jokowi.

6 April 2026

JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri melalui pengacaranya, Haris, untuk mencari kebenaran atas tuduhan yang dianggap fitnah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan bahwa dirinya membiayai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
  • Who?
    Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, serta Rismon Sianipar yang menuduhnya terkait pendanaan isu ijazah Jokowi.
  • Where?
    Laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri, sementara pernyataan disampaikan Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Minggu, 5 April 2026, dan pelaporan dijadwalkan dilakukan Senin, 6 April 2026.
  • Why?
    Langkah hukum diambil karena Jusuf Kalla menilai tuduhan Rismon tidak benar dan ingin memastikan kebenaran melalui proses resmi.
  • How?
    Laporan akan diajukan oleh pengacara Jusuf Kalla bernama Haris ke Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti tuduhan yang telah tersebar di media.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak JK marah karena ada orang namanya Rismon bilang Pak JK kasih uang buat masalah ijazah Pak Jokowi. Pak JK bilang itu bohong dan dia nggak kenal Rismon. Pak JK mau lapor polisi lewat pengacaranya. Katanya dia juga nggak pernah ketemu Rismon dan Roy Suryo di rumahnya. Sekarang dia mau cari kebenaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sikap Jusuf Kalla yang tegas membantah tudingan serta memilih menempuh jalur hukum menunjukkan komitmennya terhadap kejujuran dan transparansi. Dengan menyerahkan proses kepada aparat penegak hukum, ia menegaskan pentingnya pembuktian berdasarkan fakta, sekaligus memperlihatkan penghormatan pada mekanisme hukum yang berlaku dalam menjaga reputasi dan kebenaran informasi publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), mengatakan, akan melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya membiayai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo. JK akan melaporkan Rismon melalui pengacara ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

1. JK membantah

Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (IDN Times/Ilman Nafi'an)

JK menegaskan, pernyataan Rismon tidak benar. JK mengatakan, dia juga tidak pernah mengenal Rismon Sianipar.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya, saya kenal, tapi yang lainnya tidak," kata dia.

2. JK minta Rismon buktikan pernyataannya

Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (IDN Times/Ilman Nafi'an)

JK kemudian meminta Rismon membuktikan pernyataannya. Karena pernyataan Rismon sudah tersebar, JK pun tak ragu mengambil langkah hukum.

"Ya, kalau memang begitu ya di mana dan kapan? Ya, karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, Saudara Haris, itu mewakili saya untuk melaporkan Saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ucap dia.

JK menyampaikan dirinya tidak pernah terlibat dalam membantu Roy Suryo. Selain itu, kata JK, dia juga tidak pernah bertemu sama sekali dengan Rismon.

3. Tak pernah ada pertemuan JK dengan Roy Suryo dan Rismon di kediamannya

Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, JK menegaskan, tidak pernah ada pertemuan dengan Roy Suryo dan Rismon di kediamannya. JK mengatakan, pada pertemuan 15 Maret 2026 di kediamannya, tidak mengundang Roy Suryo dan Rismon.

"Di samping itu, saya juga ingin sampaikan bahwa pertemuan-pertemuan di sini pada bulan Ramadan yang lalu, itu sama sekali saya tidak undang dan mereka teman-teman itu datang atas kemauan sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran," ucap dia.

"Dan mereka itu, teman-teman itu sebagian besar orang akademisi, orang universitas, akademisi dan profesional. Tidak ada orang partai dan sebagainya, apa pun. Semua profesional dan akademisi, profesor," kata dia.

Editorial Team