Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla kembali ke ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (13/8). Ia hadir sebagai saksi untuk kasus peninjauan kembali (PK) Jero Wacik.
Staf khusus JK, Hussain Abdullah mengonfirmasi politisi senior Partai Golkar itu akan hadir di persidangan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, rencananya jam 10.00 WIB (tiba di pengadilan)," ujar Hussain melalui pesan pendek pada hari ini.
Lalu, apa keterangan dari JK yang dibutuhkan dalam persidangan pada hari ini?