Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan penyelesaian jalan layang non-tol (JLNT) PJB Muara Karang, Jakarta Utara, dalam waktu maksimal tiga bulan. Proyek tersebut sempat mangkrak dibangun sejak era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015.
Pramono mengatakan, penyelesaian proyek tersebut menjadi salah satu keputusan dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di tingkat kecamatan.
"Saya meminta untuk jalan layang non-tol PJB Muara Karang yang sudah dibangun sejak eranya Pak Ahok gak selesai-selesai dan sekarang tidak dilanjutkan," kata Pramono di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11/2026).
"Tadi saya memutuskan untuk diselesaikan dan saya memberikan batas waktu maksimum 3 bulan untuk diselesaikan," ujar dia.