CEK FAKTA: Teddy Indra Diperiksa Puspom TNI Kasus Penyadapan Prabowo

Panglima TNI Agus Subiyanto membantah narasi Teddy Indra Wijaya diperiksa POM TNI terkait kasus penyadapan Prabowo dan menyebutnya hoaks.
Kasus penyadapan Prabowo disebut melibatkan empat tersangka, termasuk Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi.
Tiga tersangka ditahan di rutan Mabes Polri, sedangkan Slamet belum ditahan karena baru mengalami stroke.
Jakarta, IDN Times - Beredar narasi di media sosial Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pemeriksaan itu dinarasikan terkait kasus penyadapan.
"Breaking news, geger! Seskab Teddy Indra Wijaya dikabarkan diperiksa POM TNI terkati kasus dugaan penyadapan Prabowo," tulis akun TikTok Dolxxxx.
1. Bagaimana faktanya?

Ilustrasi cek fakta hoaks (IDN Times/Lia Hutasoit) IDN Times mengonfirmasi informasi tersebut kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Jenderal bintang empat itu membantah narasi Teddy diperiksa POM TNI.
"Hoaks," ujar Agus melalui pesan singkat kepada IDN Times, Jumat (6/11/2026).
2. Kasus penyadapan ke Prabowo ada empat tersangka

Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Biro Pers Istana) Ada empat tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
Slamet menjadi orang keempat yang diumumkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (5/11/2026)
3. Slamet belum ditahan, tiga lainnya ditahan

Irjen Pol Slamet Uliandi. ANTARA/HO-Polri Dalam kasus tersebut, tiga orang tersangka ditahan di rutan Mabes Polri. Sementara, Slamet belum ditahan karena mengalami stroke.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tentang diperiksanya Teddy dalam kasus tersebut tidak benar. Cek terlebih dulu kebenaran informasi yang beredar di media sosial melalui media massa yang terverifikasi Dewan Pers.






















