Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, bersama lima tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 akan menjalani sidang perdana pada hari ini, Selasa (27/6/2023).

Lima orang tersangka lainnya yaitu Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA) dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

“Persidangan perdana para terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di