Jokowi Apresiasi MPR atas Penyusunan PPHN yang Jamin Kelanjutan IKN

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo di dalam pidato tahunan di MPR mengucapkan terima kasih ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam mendorong pengalaman Pancasila, mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). MPR, kata Jokowi, dinilai juga berhasil menggagas kerja sama internasional dalam mengatasi permasalahan global.
"Saya menghargai betul upaya MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN," ungkap Jokowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, (16/8/2022) dan dikutip dari YouTube IDN Times.
Sebelumnya, ketika menyampaikan pidato lebih awal, Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut pihaknya bakal menggodok PPHN tanpa perlu melakukan amandemen terhadap UUD 1945. "Badan Pengkajian MPR merekomendasikan untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan UUD 1945," ungkap Bamsoet.
Ia mengatakan pengkajian PPHN telah dirampungkan dan didasarkan pada aspirasi masyarakat daerah yang disampaikan kepada pimpinan MPR pada 7 Juli 2022. Selain itu, hasil kajiannya juga telah dilaporkan di dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi serta kelompok DPR pada 25 Juli 2022 lalu.