Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan memasukkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) masih menjadi wacana. Menurut Yasonna, saat ini memang sudah ada ancaman hukuman mati bagi koruptor, tetapi hanya untuk mereka yang korupsi terkait bencana alam.
Yasonna menjelaskan, pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang setuju adanya hukuman mati pada koruptor jika masyarakat berkehendak, juga masih menjadi rencana. Pemerintah akan melihat perkembangan wacana ini.
"Ya kan kita lihat aja dulu perkembangannya. Kan ini masih wacana," kata Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta Selatan, Senin (9/12).