Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi berikan komentar soal putusan MK. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merespons pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada oleh Badan Legislasi DPR, meski sebelumnya ada putusan Mahkamah Konstitusi. Respons itu diunggah di Youtube Sekretariat Presiden.

Video itu berdurasi 51 detik. Namun, Jokowi hanya bicara dari detik 17 hingga detik ke-37.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ujar Jokowi dalam tayangan video Sekretariat Presiden berdurasi 51 detik yang dikutip pada Rabu (21/8/2024).

Jokowi menilai hal itu merupakan proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga negara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di