Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo ternyata telah memutuskan komposisi menteri di Kabinet Kerja Jilid II, yakni 55 persen kursi kabinet akan diisi profesional dan 45 persen diisi partai politik.
Keputusan Jokowi tersebut disampaikan di hadapan para pemimpin redaksi media, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).