Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan Polri agar setiap orang yang mengkritik pemerintah tidak dipanggil ke kantor polisi. Namun, apabila kritikan tersebut sudah menganggu ketertiban, hal itu dinilainya tepat untuk ditindaklanjuti.
"Tapi kalau gak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya, tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibaan juga jangan hilang dari Polri," terang Jokowi dalam arahannya pada Kepala Satuan Wilayah Tahun 2021, yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).