Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menanggapi permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meminta agar pengesahan RUU KUHP untuk ditunda hingga DPR RI periode selanjutnya. Mendengar hal itu, Masinton menyebut DPR RI akan mempertimbangkan permintaan Jokowi tersebut.
Diketahui, DPR RI akan mengesahkan RKUHP pada 24 September mendatang. Namun, rencana pengesahan tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat dan berbagai pihak karena dirasa pasal-pasal di dalam RKUHP masih bermasalah.