Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Desa Sukajaya Demo Kantor Bupati Bogor Minta Camat Dicopot

Warga Desa Sukajaya Demo Kantor Bupati Bogor Minta Camat Dicopot
Masyarakat Desa Sukajaya bersama aliansi mahasiswa Bogor di Kantor Bupati, Rabu (17/06/2026). IDN Times/Linna Susanti
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ratusan warga Sukajaya bersama mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Bupati Bogor menuntut penyelesaian konflik agraria dengan PT PMC dan pencopotan Camat Tamansari yang dianggap berpihak pada korporasi.
  • Massa menolak perpanjangan SHGB PT PMC yang dinilai telantar hampir 30 tahun, serta mengecam intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani lokal yang mempertahankan lahan garapan turun-temurun.
  • Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP menyebut perwakilan warga sudah dua kali diterima Sekda untuk membahas sengketa lahan, meski pimpinan daerah tidak hadir saat aksi berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bogor, IDN Times Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor pada Rabu (17/6/2026) sore. Kedatangan warga dari kaki Gunung Salak, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari ini mendesak penyelesaian konflik agraria dengan PT PMC, sekaligus menuntut pencopotan Camat Tamansari yang dinilai memihak korporasi.

​Pantauan di lokasi menunjukkan situasi demonstrasi dikawal ketat oleh personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang berjaga sebagai barikade utama di depan pintu masuk. Sembari membentangkan atribut aksi, perwakilan pemuda hingga orang tua secara bergantian berorasi menyuarakan jeritan hati serta tuntutan mereka akibat sengketa lahan tersebut.

​Warga menuntut untuk bertemu langsung dengan pimpinan daerah, baik bupati, wakil bupati, maupun sekretaris daerah (Sekda). Namun, hingga sore hari, tidak ada satu pun dari jajaran pimpinan tersebut yang keluar menemui massa.

Massa justru dihampiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor didampingi jajaran aparatur sipil negara (ASN), khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup.

​1. Desak audit SHGB telantar dan stop kriminalisasi petani

Seorang pria berambut panjang berbicara kepada wartawan yang memegang ponsel dan alat perekam di tengah kerumunan massa di luar ruangan.
Pendamping Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya, Agus. (IDN Times/Linna Susanti)

Pendamping Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya, Agus, mengatakan, ​massa aksi memprotes klaim sepihak PT PMC atas lahan produktif yang telah digarap warga secara turun-temurun melalui Hak Guna Bangunan (HGB).

Warga menolak keras adanya rencana perpanjangan maupun oper alih surat hak tersebut karena dinilai cacat secara fakta di lapangan. Selain itu, aliansi mengecam gelombang intimidasi serta upaya pelaporan hukum yang menyasar para petani lokal.

​"PT PMC mengeklaim menguasai lahan melalui HGB, namun faktanya HGB perusahaan tersebut telah telantar selama hampir 30 tahun dan habis masa berlakunya tanpa ada aktivitas pembangunan apa pun. Sebaliknya, lahan telah dikelola secara produktif oleh masyarakat dari generasi ke generasi. Namun setahun terakhir, perusahaan justru menebar ketakutan, melakukan intimidasi, hingga mengkriminalisasi warga yang bersuara mempertahankan haknya, " ujar Agus.

​2. Tuntut copot camat Tamansari

Seorang warga Desa Sukaraja mengenakan kerudung hitam berbicara menggunakan mikrofon di depan pejabat dan warga Kabupaten Bogor.
Warga Desa Sukaraja yang seorang petani menyatakan aspirasi di hadapan pejabat daerah Kabupaten Bogor. (IDN Times/Linna Susanti)

Salah satu poin krusial yang disuarakan lantang oleh massa aksi di lapangan adalah desakan pencopotan jabatan Camat Tamansari dan investigasi terhadap Kepala Desa Sukajaya. Warga menganggap aparatur wilayah yang seharusnya menjadi pelindung dan penyambung lidah rakyat justru menunjukkan keberpihakan pada kepentingan korporat dalam izin pembangunan perumahan di Desa Sukajaya.

​Berdasarkan lembar pernyataan sikap resmi aliansi, poin-poin tuntutan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor meliputi:

  • ​Tolak perpanjangan dan oper alih SHGB PT PMC, serta desak penghentian premanisme dan intimidasi di lapangan
  • ​Investigasi dan audit SHGB PT PMC, kinerja Camat Tamansari, serta Kepala Desa Sukajaya
  • ​Copot Camat Kecamatan Tamansari dan cabut izin pembangunan perumahan di Desa Sukajaya
  • ​Mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan kebijakan redistribusi tanah melalui sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan melibatkan ATR/BPN serta Dinas Lingkungan Hidup

​3. Pemkab Bogor sebut perwakilan warga sudah dua kali diterima sekda

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor berbicara menggunakan mikrofon di hadapan massa aksi yang duduk di jalan dengan latar pepohonan hijau.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, yang menemui massa aksi sebagai perwakilan Kepala Daerah. (IDN Times/Linna Susanti)

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep IImam Nagarasid yang menyampaikan alasan ketidakhadiran pimpinan daerah sempat memicu kekecewaan demonstran.

Kendati demikian, pihak keamanan dan penegak perda mengatakan, ruang komunikasi sebenarnya telah dibuka oleh pemerintah daerah guna mencari jalan tengah atas masalah agraria di kaki Gunung Salak tersebut sebelum aksi hari ini digelar.

​"Pertama, Bapak Bupati tidak hadir dan yang kedua kebetulan Pak Wakil Bupati juga sedang tidak ada di tempat. Namun sebetulnya, masyarakat yang datang perwakilan dari Sukajaya ini sudah dua kali diterima secara resmi di ruangan Pak Sekda Kabupaten Bogor untuk membicarakan masalah ini bersama-sama. Kebetulan beberapa perwakilan warga yang ada di sini juga ikut bertemu dengan saya dan Pak Sekda saat itu," ucap dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More