Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat di Istana Kepresidenan Jakarta tentang Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta. RUU itu dinilai penting setelah DKI Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Rapat itu turut dihadiri Wakil Presiden, Ma'ruf Amin; Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Azwar Anas.
Selain itu ada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Pertemuan soal urusan RUU DKI," ujar Menteri Kelautan dan Perikananan, Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (12/9/2023).