Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menanggapi perombakan kabinet (reshuffle ) yang dilakukan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menurutnya, reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
Rachmat yakin Presiden Jokowi punya alasan menyusun ulang kabinet jelang berakhirnya masa jabatannya pada Oktober 2024.
"Ya tentu presiden punya alasan kenapa ada pergantian menteri pada saat ini,” kata dia di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).