Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk 11 orang yang masuk ke dalam daftar Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Anggota KPU yang terpilih bakal mengurus Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024.
Daftar tim seleksi itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (11/10/2021). Tito mengatakan penunjukkan 11 orang sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditanda tangani pada 8 Oktober 2021.
"Keppres ini terbit karena memang ada dasar hukum. Dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April tahun 2022," ungkap Tito dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun Instagram Kementerian Dalam Negeri.
Bila melihat Keppres Jokowi, sejumlah nama diambil sesuai dengan usulan dari Tito. Mantan Kapolri itu pada 4 Oktober 2021 mengirimkan surat kepada Jokowi berisi usulan calon tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
Tetapi, Jokowi memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Juri pernah duduk sebagai Deputi IV di Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi informasi dan komunikasi. Selain itu, dalam Pemilu 2019, Juri merupakan bagian dari tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin.
Lalu, siapa saja anggota tim yang bakal dipimpin Juri?