Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan presiden telah mengantongi nama-nama yang akan mengisi kursi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan Dewan Pengawas tercantum dalam undang-undang baru, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada (17/9) lalu.
Lantas, dari kalangan mana saja yang akan mengisi kursi Dewan Pengawas KPK?