Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, buka suara terkait adanya situs judi online yang terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo. Johnny menegaskan melalui PSE, negara ingin mengatur ketertiban umum, masyarakat, dan badan usaha.
“Konteks ini hanya pendaftaran, perseroan tanpa pandang bulu, pilah pilih untuk semuanya, untuk perusahaan PSE lingkup privat domestik, internasional, investasi di dalam negeri maupun lingkup PSE privat foreign investment,” ujarnya dalam Digital Economy Working Group (DEWG) G20, di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/7/2022).