Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana mencanangkan gerakan nasional “pertobatan ekologis” pada Agustus 2026. Gerakan tersebut disiapkan sebagai upaya melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pemulihan lingkungan hidup di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengatakan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab. Ada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, ada perusahaan yang mencemari lingkungan, bahkan pemerintah pun harus terus memperkuat pengawasan,” kata Jumhur saat membuka Kongres II Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) di Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2026).
