Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan melakukan penggeledahan dalam kasus suap terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto. Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti yang ada.
“Ya pastilah, iyalah (melakukan penggeledahan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (31/7/2023) malam.