Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang kakek berinisial S (61), yang diduga mencabuli tiga orang anak perempuan di Matraman, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tersangka S adalah orang dengan latar belakang pendidikan sarjana dan magister.
"Awal ceritanya, ketiga korban yang berada di bawah umur, AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), memetik kembang di pekarangan rumah tersangka. Selanjutnya tersangka menggendong AFR untuk dibawa ke teras rumah tersangka. Seterusnya dia melakukan perbuatan cabul, yakni meraba alat kelamin korban AFR," kata dia dalam konferensi pers dikutip Rabu (31/1/2024).
