Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Punya Paspor Ganda, Kenya Deportasi Wakil PM Somalia

Diduga Punya Paspor Ganda, Kenya Deportasi Wakil PM Somalia
bendera kenya (unsplash.com/engin akyurt)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kenya mendeportasi Wakil PM Somalia, Jibril Abdirashid Haji, setelah ia tersandung masalah paspor ganda di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi.
  • Jibril mengaku memiliki paspor Kenya namun menolak menyerahkannya kepada petugas imigrasi, sehingga dianggap melanggar aturan dan langsung dilaporkan ke pihak berwenang.
  • Deportasi ini memicu kekhawatiran akan ketegangan hubungan bilateral Kenya–Somalia yang tengah bekerja sama dalam misi perdamaian dan pemberantasan kelompok militan al-Shabaab.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kenya mendeportasi Wakil Perdana Menteri Kedua Somalia, Jibril Abdirashid Haji. Langkah tegas ini diambil setelah Jibril tersandung masalah dokumen perjalanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi. Berdasarkan laporan kepolisian setempat pada Jumat (26/6/2026), pejabat tersebut langsung dipulangkan ke negaranya.

Jibril dipulangkan karena diduga memiliki paspor ganda dan menolak menyerahkannya kepada petugas imigrasi. Kasus ini pun menjadi sorotan publik lantaran melibatkan salah satu pejabat tertinggi di pemerintahan Somalia.

1. Kronologi penahanan Jibril di Bandara Nairobi

Jibril mendarat di Nairobi pada Rabu (24/6/2026) sore menggunakan maskapai Saacid Airlines dari Mogadishu. Dalam kunjungan resmi ini, ia sebenarnya menggunakan paspor diplomatik Somalia yang berlaku hingga September 2029.

Namun, kecurigaan petugas imigrasi muncul saat Jibril melewati pemeriksaan rutin di Terminal 2. Petugas menduga sang Wakil PM menyimpan dokumen perjalanan lain yang diperoleh secara ilegal.

Petugas kemudian membawa Jibril ke area khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna mencegah masuknya warga asing dengan identitas ganda yang belum terverifikasi.

2. Alasan Jibril menolak menyerahkan paspor

Saat diinterogasi oleh tim gabungan imigrasi, petugas meminta kejelasan soal dugaan dokumen ganda tersebut. Berdasarkan berkas pemeriksaan, Jibril akhirnya mengaku bahwa ia memang memiliki paspor Kenya.

Meski mengaku, Jibril menolak menyerahkan paspor Kenya tersebut kepada petugas. Ia bersikeras bahwa dokumen pribadinya tidak boleh disita begitu saja di bandara.

"Saat diperiksa, dia mengaku punya paspor Kenya. Namun, ketika diminta menyerahkannya, dia menolak. Dia berdalih hanya mau menunjukkan paspor itu di pengadilan," ujar seorang petugas polisi bandara, dilansir Dawan Africa.

Karena penolakan itu, polisi bandara segera membuat laporan resmi terkait pelanggaran imigrasi. Otoritas Kenya pun langsung bertindak tegas demi menegakkan hukum nasional mereka.

3. Dampak deportasi terhadap hubungan bilateral

Imbas penolakan tersebut, Jibril dilarang masuk ke Kenya dan ditahan sementara di ruang VIP Terminal 2. Petugas imigrasi pun segera mengurus tiket pemulangan darurat untuknya.

Jibril akhirnya diterbangkan kembali ke Mogadishu menggunakan maskapai Daallo Airlines pada Kamis (25/6/2026) pukul 06.45 waktu setempat. Proses pemulangan ini dikawal ketat oleh petugas.

Deportasi pejabat tinggi ini diperkirakan bisa memengaruhi hubungan bilateral antara Kenya dan Somalia. Padahal, kedua negara tetangga ini sedang gencar bekerja sama dalam misi perdamaian dan melawan kelompok militan al-Shabaab.

Hingga saat ini, kementerian luar negeri dari kedua negara belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella

Related Articles

See More