Jakarta, IDN Times - Hingga akhir 2023 Indonesia masih menghadapi berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat ada 23.468 orang perempuan jadi korban kekerasan berdasarkan data SIMFONI-PPA secara real time per Selasa (19/12/2023).
Tahun ini juga jadi tahun pertama usai disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Mei 2022. Pemerintah juga masih merampungkan peraturan turunannya. Sejauh ini, proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS sudah memasuki tahapan akhir dan akan segera ditetapkan.
Kemen PPPA telah menyepakati pembentukan tiga Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).
Pada 2023, kasus kekerasan seksual terjadi baik di lingkungan pendidikan berbasis agama seperti pesantren hingga ajang kecantikan. Berikut adalah tujuh kasus kekerasan seksual yang dirangkum IDN Times selama 2023 di samping maraknya berbagai kasus lainnya.