Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hoaks Pelecehan BEM UNY Diharapkan Tak Bungkam Korban Kekerasan Seksual

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara puncak perayaan 25 Tahun Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) viral di media sosial, namun belakangan kasus itu terungkap sebagai hoaks. Hal ini bisa berimplikasi pada kebenaran kasus kekerasan seksual yang asli, karena kasus kekerasan seksual dijadikan informasi bohong dan berpotensi membuat publik tak percaya dari laporan korban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan sangatlah sulit bagi perempuan korban, khususnya kekerasan seksual untuk menyatakan apa yang dialami.

“Karena itu kami mengimbau agar semua pihak tidak menjadikan ini sebagai preseden yang justru untuk membungkam korban,” kata dia saat ditemui awak media, di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

1. Ruang aman bagi korban tidak akan ditutup

Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan/ Pimpinan Transisi (Tangkap Layar Facebook/IDN Times)

Dia mengajak agar publik mampu memberi beri ruang yang seluas-luasnya agar korban kasus kekerasan seksual lainnya bisa bersuara dengan aman dan tidak mendapat pembungkaman karena kasus hoaks seperti ini.

“Jika pun ini digunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, ada mekanisme yang bisa kita gunakan untuk memastikan ruang aman bagi korban tidak ditutup,” kata Andy.

2. Untuk korban kekerasan seksual yang ada jangan takut suarakan kasus

Mahasiswa jadi tersangka penyebaran hoaks pelecehan seksual anggota BEM UNY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Andy mengungkapkan, korban kekerasan seksual bisa menyuarakan kasusnya pada berbagai pihak untuk mendapatkan bantuan. Maka dari itu, dia mengajak agar korban kekerasan seksual diluar sana bisa berani melaporkan kasusnya meski perjuangan tak mudah.

“Banyak lembaga yang punya kepedulian dan dimandatkan untuk memastikan kekerasan seksual dapat ditangani dengan baik. Jangan ragu untuk melaporkan kasusnya, perjuangan memang tidak gampang tapi suara korban adalah kekuatan untuk membuat perubahan,” ujarnya.

3. Narasi kekerasan seksual BEM UNY viral, ternyata hoaks dibuat tersangka yang sakit hati

Mahasiswa jadi tersangka penyebaran hoaks pelecehan seksual anggota BEM UNY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Seperti diketahui, MF (21), anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang jadi korban hoaks pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru disebut kini telah kembali berkuliah seperti biasa.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan terus didampingi teman teman dan BEM dengan pantauan kami. Hari ini sudah bisa kuliah normal," kata Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana, saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Sedangkan untuk status kemahasiswaan RAN (19), mahasiswa FMIPA yang menjadi tersangka penyebaran hoaks, kata Dadan, menanti putusan hukum dari kasus yang bersangkutan.

"Ya nunggu status hukum berkekuatan tetap," kata Dadan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us