Jakarta, IDN Times - Mulai 25 November, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) akan diselenggarakan.
Kampanye internasional ini dilakukan sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia. Komnas Perempuan merupakan inisiator kegiatan ini di Indonesia.
Dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP) 2022, Komnas Perempuan dan jaringannya menyerukan "Ciptakan Ruang Aman, Kenali Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual".
"Pemilihan tema ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).