Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek, 24 Ditangkap karena Narkoba
Penggerebakan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). (Dok. Polda Metro Jaya)
  • Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon serta Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026.

  • Sebanyak 24 orang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba: 16 di Kampung Ambon dan delapan di Kampung Boncos, dengan temuan lapak, kos, serta kendaraan.

  • Penanganan berlanjut melalui patroli, edukasi, pemulihan, trauma healing, dukungan kerja, pemberdayaan warga, dan posko pemantauan bersama Pemprov DKI serta Dinas Tenaga Kerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
9 Oktober 2026

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat. Sebanyak 24 orang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penggerebekan dugaan aktivitas narkotika dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, dengan 24 orang ditangkap serta sejumlah lapak, kos, dan kendaraan disisir.
  • Who?
    Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 24 orang; 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
  • Where?
    Operasi berlangsung di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, termasuk lapak, tempat kos, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan narkotika.
  • When?
    Penggerebekan dilakukan pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026.
  • Why?
    Petugas melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan aktivitas narkotika di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
  • How?
    Petugas menyisir lokasi, menangkap terduga pelaku, serta menyiapkan patroli preventif, edukasi, pemulihan, dukungan ketenagakerjaan, dan posko pemantauan bersama instansi terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi datang ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat. Polisi mencari narkoba di lapak, kos, dan motor. Ada 24 orang yang ditangkap. Sekarang polisi akan terus berpatroli dan mengajak warga belajar tentang bahaya narkoba. Polisi juga mau membantu warga mendapat pekerjaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menunjukkan upaya yang tidak berhenti pada penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba. Koordinasi kepolisian dengan pemerintah daerah dan Dinas Tenaga Kerja, disertai edukasi, pemulihan, trauma healing, patroli, serta pemberdayaan masyarakat, membuka ruang bagi pendekatan yang lebih humanis dan menyeluruh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026) pagi.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.

Sebanyak 24 orang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, yaitu 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo di lokasi.

Bismo menjelaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar dia.

Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article