Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026) pagi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.
Sebanyak 24 orang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, yaitu 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo di lokasi.
Bismo menjelaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar dia.
Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.
