Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Terkait Narkoba

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026.
Operasi gabungan ini melibatkan Brimob, Sabhara, dan unsur lain, serta disebut dilaksanakan atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyatakan penggerebekan masih berlangsung; rincian hasil operasi akan disampaikan pada sore hari.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek dua kampung narkoba di Jakarta pada Jumat (9/10/2026) pagi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengungkapkan, dua kampung narkoba itu yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
“Masih berlangsung (penggerebekan),” kata Kristian Parluhutan kepada IDN Times.
Kristian Parluhutan menjelaskan, penggerebekan ini merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Penggerebekan ini dilakukan secara gabungan.
“Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain,” ujar Kristian.
Kendati demikian, Kristian belum menjelaskan lebih lanjut karena operasi penggerebekan masih berlangsung.
“Sore nanti kami rilis,” ujarnya.





















