Kans Partai Baru Lolos di Parlementary Threshold 4 Persen Kecil!

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 18 partai politik akan bersaing merebut suara di Pemilu 2024 untuk lolos menjadi partai parlemen. Agar bisa duduk di DPR RI, partai politik harus bisa lolos ambang batas atau parlementary threshold (PT) empat persen.
Bila tidak, impian menjadi bagian pembuat undang-undang hanya angan-angan. Pada Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang masuk parlemen.
Setengah parpol lainnya, termasuk baru berada di kancah politik Tanah Air. Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin, mengatakan kans partai baru untuk bisa menembus Parlemen terbilang kecil.
"Ya kalau berkaca dengan pemilu 2019 lalu, tidak ada satupun partai politik yang baru bisa lolos ambang batas empat persen parlementary threshold. Artinya, ini peringatan bagi partai-partai baru yang sudah jadi peserta Pemilu di 2024 nanti, mereka agak berat, sulit untuk bisa menaklukan empat persen itu. Untuk bisa menaklukan, lolos ke Senayan, melebihi ambang batas empat persen, kansnya kecil buat partai baru," ujar Ujang kepada IDN Times, Rabu (22/2/2023).
1. Kekuatan jaringan dan finansial partai baru masih kecil

Ujang menilai, kekuatan jaringan dan finansial partai baru masih kecil. Hal itu yang bisa menyulitkan partai baru bersaing dengan wajah lama di Parlemen.
"Karena, mereka itu kan kekuatan jaringannya belum kuat dan solid, lalu kekuatan finansialnya belum terlalu besar. Banyak persoalan lagi buat partai baru, lalu juga kompetisi di partai lama, parlemen dan non parlemen juga termasuk sangat sengit," kata dia.
2. Harus rekrut tokoh populer dan punya uang

Ujang menyatakan agar elektabilitasnya melejit, partai baru harus merekrut tokoh populer dan punya uang. Hal itu bisa menjadi pendongkrak suara.
"Karena kalau mereka populer uangnya gak keluar, gak bakal dipilih, kan begitu. Jadi, mencari tokoh-tokoh yang bagus, yang baik, dalam konteks figur populer maupun finansial," kata dia.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan, partai baru juga harus bisa beradaptasi dengan kelompok pemilik suara sesuai dengan usianya. Bila targetnya anak muda, harus bisa mengikuti gaya dan cara berpikir yang sesuai.
"Harus diatur pendekatan yang memang mengena kepada mereka. Kan ada istilah dalam Islam, kalau ingin mendekati suatu kaum, harus dengan gaya bahasanya," ucap dia.
3. Daftar parpol peserta Pemilu 2024

Berikut daftar nomor urut 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat